Sedangkan definisi aktiva tetap menurut Financial Accounting Standard Board (FASB) tahun 1985 yaitu “asset adalah kemungkinan keuntungan ekonomi yang diperoleh atau dikuasai di masa yang akan datang oleh lembaga tertentu sebagai akibat transaksi atau kejadian yang lalu.”
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa sesuatu dapat dianggap sebagai aset apabila di masa depan dapat memberikan manfaat ekonomi atau net cash inflow bagi perusahaan. Klasifikasi aktiva tetap secara umum terdiri atas:
1. Aktiva tetap berwujud (fixed asset)
2. Aktiva tetap tidak berwujud (intangible asset)
Contoh dari aktiva tetap berwujud adalah barang-barang atau peralatan yang dimiliki perusahaan untuk digunakan dalam aktivitas operasi perusahaan dan masa kegunaannya relatif permanen. Adapun untuk aktiva tetap berwujud yang masa kegunaannya terbatas harus di depresiasi sesuai masa kegunaannya dan penyajian pada neraca sebesar nilai bukunya, nilai buku diperoleh dari harga perolehan dikurangi akumulasi depresiasinya. Contoh dari aktiva tetap ini adalah mesin, bangunan, kendaraan, dll. Sedangkan untuk aktiva tetap berwujud yang masa kegunaannya tidak terbatas akan disajikan di dalam neraca sebesar dari harga perolehannya. Contoh dari aktiva ini adalah tanah yang digunakan untuk aktivitas perusahaan, pertanian, dan peternakan.
Harga Perolehan Aktiva Tetap Berwujud
Besarnya harga perolehan aktiva dapat ditentukan berdasarkan prinsip “semua pengeluaran dari awal pembelian hingga aktiva tersebut siap dipakai harus dikapitalisasi.” Berikut penjelasan harga perolehan dari beberapa jenis aktiva tetap berwujud:
1. Tanah
Tanah yang dimanfaatkan untuk aktivitas atau operasional perusahaan akan dicatat pada rekening tanah. Tanah tersebut akan dicatat dalam rekening investasi jangka panjang apabila tanah tersebut tidak digunakan untuk usaha perusahaan. Berikut beberapa elemen harga perolehan tanah:
a. Harga beli
b. Biaya penelitian tanah
2. Aktiva tetap tidak berwujud (intangible asset)
Contoh dari aktiva tetap berwujud adalah barang-barang atau peralatan yang dimiliki perusahaan untuk digunakan dalam aktivitas operasi perusahaan dan masa kegunaannya relatif permanen. Adapun untuk aktiva tetap berwujud yang masa kegunaannya terbatas harus di depresiasi sesuai masa kegunaannya dan penyajian pada neraca sebesar nilai bukunya, nilai buku diperoleh dari harga perolehan dikurangi akumulasi depresiasinya. Contoh dari aktiva tetap ini adalah mesin, bangunan, kendaraan, dll. Sedangkan untuk aktiva tetap berwujud yang masa kegunaannya tidak terbatas akan disajikan di dalam neraca sebesar dari harga perolehannya. Contoh dari aktiva ini adalah tanah yang digunakan untuk aktivitas perusahaan, pertanian, dan peternakan.
Harga Perolehan Aktiva Tetap Berwujud
Besarnya harga perolehan aktiva dapat ditentukan berdasarkan prinsip “semua pengeluaran dari awal pembelian hingga aktiva tersebut siap dipakai harus dikapitalisasi.” Berikut penjelasan harga perolehan dari beberapa jenis aktiva tetap berwujud:
1. Tanah
Tanah yang dimanfaatkan untuk aktivitas atau operasional perusahaan akan dicatat pada rekening tanah. Tanah tersebut akan dicatat dalam rekening investasi jangka panjang apabila tanah tersebut tidak digunakan untuk usaha perusahaan. Berikut beberapa elemen harga perolehan tanah:
a. Harga beli
b. Biaya penelitian tanah
c. Komisi pembelian
d. Bea balik nama
e. Biaya untuk merobohkan bangunan lama
f. Iuran-iuran atau pajak tanah
2. Gedung atau Bangunan
Untuk gedung yang diperoleh dengan cara dibeli, maka harga perolehannya harus dialokasikan ke dalam tanah dan gedung. Berikut biaya yang dikapitalisasi untuk memperoleh gedung tersebut:
a. Harga beli
b. Komisi pembelian
c. Biaya perbaikan sebelum gedung dimanfaatkan
d. Pajak-pajak pembelian yang menjadi tanggung jawab pembeli
e. Bea balik nama
3. Mesin dan Alat-alat
Harga perolehan dari mesin dan alat-alat, diantaranya:
a. Harga beli
b. Biaya angkut
c. Pajak-pajak yang menjadi tanggungan pembeli
d. Biaya pemasangan
e. Asuransi ketika dalam perjalanan
f. Biaya-biaya pada saat percobaan mesin
2. Gedung atau Bangunan
Untuk gedung yang diperoleh dengan cara dibeli, maka harga perolehannya harus dialokasikan ke dalam tanah dan gedung. Berikut biaya yang dikapitalisasi untuk memperoleh gedung tersebut:
a. Harga beli
b. Komisi pembelian
c. Biaya perbaikan sebelum gedung dimanfaatkan
d. Pajak-pajak pembelian yang menjadi tanggung jawab pembeli
e. Bea balik nama
3. Mesin dan Alat-alat
Harga perolehan dari mesin dan alat-alat, diantaranya:
a. Harga beli
b. Biaya angkut
c. Pajak-pajak yang menjadi tanggungan pembeli
d. Biaya pemasangan
e. Asuransi ketika dalam perjalanan
f. Biaya-biaya pada saat percobaan mesin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar