LAMPIRAN 4
KONSEP PENGEMBANGAN DAN CONTOH MODEL SILABUS
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI FORMAL
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Prinsip otonomi daerah sesuai dengan Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi yang nyata dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Daerah berwenang untuk menangani urusan pendidikan yang dilaksanakan berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi untuk tumbuh, hidup dan berkembang sesuai dengan potensi dan kekhasan daerah. Selain itu daerah juga harus bertanggungjawab dalam penyelenggaraannya yang benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi, yang pada dasarnya untuk memberdayakan daerah termasuk meningkatkan pelayanan dasar pendidikan yang merupakan bagian utama dari tujuan nasional.
Otonomi dalam bidang pendidikan yang diwujudkan dalam PP No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Daerah Propinsi sebagai Daerah Otonom, pasal 2 ayat (2) dan (3) dalam bidang pendidikan telah dinyatakan bahwa pemerintah (Pusat) memiliki kewenangan antara lain (1) penetapan standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya, (2) penetapan standar materi pelajaran pokok, (3) penetapan pedoman pembiayaan penyelenggaraan pendidikan, dan (4) penetapan kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif setiap tahun bagi pendidikan dasar, menengah dan luar sekolah.
Otonomi pengelolaan pendidikan ini diwujudkan dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Hal-hal yang berhubungan dengan implementasinya dikembangkan dan dikelola oleh pelaksana di daerah terutama di daerah tingkat II dan sekolah. Dengan demikian daerah tingkat II dan sekolah memiliki kewenangan untuk merancang silabus dan pelaksanaannya disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan peserta didik, keadaan sekolah, dan kondisi daerah berdasarkan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan proses pembelajaran yang mengacu pada ketetapan pemerintah secara nasional sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Direktorat Pembinaan TK dan SD dalam melakukan pembinaan, secara teknis menyusun pedoman pengembangan silabus di TK . Pengembangan silabus meliputi program semester, program mingguan dan program harian yang dapat dijadikan acuan di lapangan.
B. Pengertian
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar. Silabus harus disusun secara sistematis dan berisikan komponen-komponen yang saling berkaitan untuk memenuhi target pencapaian perkembangan dasar.
Silabus pembelajaran di PAUD Formal dituangkan dalam bentuk perencanaan semester, perencanaan mingguan dan perencanaan harian.
C. Tujuan
Tujuan pedoman pengembangan silabus, adalah sebagai berikut.
· Sebagai acuan bagi guru/pendidik dalam menyusun dan mengembangkan silabus .
· Sebagai acuan bagi tenaga kependidikan lainnya dalam merencanakan dan melaksanakan pembinaan kepada guru/pendidik dalam menyusun dan mengembangkan silabus
D. Ruang Lingkup.
Pedoman pengembangan silabus PAUD Formal ini mencakup tiga hal, yaitu:
a. Perencanaan semester
b. Perencanaan mingguan
c. Perencanaan harian
BAB II
T E M A
A. Pengertian Tema
Tema merupakan alat atau wadah untuk mengenalkan berbagai konsep kepada peserta didik secara utuh. Dalam pembelajaran, tema diberikan dengan maksud menyatukan isi kurikulum dalam satu kesatuan yang utuh, memperkaya perbendaharaan bahasa peserta didik dan membuat pembelajaran lebih bermakna. Penggunaan tema dimaksudkan agar peserta didik mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas.
B. Prinsip Penentuan Tema
Penentuan tema hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.
· Kedekatan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema yang terdekat dengan kehidupan peserta didik kepada tema yang semakin jauh dari kehidupan mereka.
· Kesederhanaan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema-tema yang sederhana kepada tema-tema yang lebih rumit bagi peserta didik.
· Kemenarikan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema-tema yang menarik minat peserta didi kepada tema-tema yang kurang menarik.
· Kesesuaian, artinya tema disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di ingkungan setempat.
C. Langkah Penentuan Tema
Pada awal tahun pelajaran, penentukan tema yang akan dibahas dalam satu tahun sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan setempat. Beberapa dalam menentukan tema :
1. Mengidentifikasi tema yang sesuai dengan hasil belajar dan indikator dalam standar isi
2. Menata dan mengurutkan tema berdasarkan prinsip-prinsip pemilihan tema.
3. Menjabarkan tema ke dalam sub-sub tema agar cakupan tema ebih terurai.
4. Memilih sub tema yang sesuai.
D. Tema
1. Diri Sendiri
2. Lingkunganku
3. Kebutuhanku
4. Binatang
5. Tanaman
6. Rekreasi
7. Pekerjaan
8. Air, Udara, dan Api
9. Alat Komunikasi
10. Tanah Airku
11. Alam Semesta
Tema-tema di atas merupakan contoh dan dapat dibuat tema lain atau dikembangkan berdasarkan kondisi daerah dan kemampuan masing-masing lembaga sesuai dengan prinsip-prinsip penentuan tema, demikian pula dalam penentuan perkiraan waktu untuk setiap tema. Selain tema-tema tersebut di atas, apabila terjadi peristiwa atau kejadian di sekitar anak pada saat pembelajaran berlangsung hendaknya dimasukkan dalam pembelajaran walaupun tidak sesuai dengan tema yang dipilih pada hari itu.
BAB III
PENGEMBANGAN SILABUS
A. Perencanaan Semester
Perencanaan semester merupakan program pembelajaran yang dipetakan berisi jaringan tema, bidang pengembangan, kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator yang ditata secara urut dan sistematis, alokasi waktu yang diperlukan untuk setiap jaringan tema, dan sebarannya ke dalam semester 1 dan 2.
Langkah-langkah pengembangan program semester, sebagai berikut:
· Mempelajari dokumen Kurikulum, yakni dan standar perkembangan dasar.
· Menentukan tema yang dapat mempersatukan kompetensi-kompetensi tersebut untuk setiap kelompok dalam satu semester.
· Membuat “Matriks Hubungan Kompetensi Dasar dengan Tema”. Dalam langkah ini yang harus dilakukan adalah memasukkan hasil belajar dan/atau indikator ke dalam jaringan tema.
· Menetapkan pemetaan jaringan tema dengan memperhatikan keleluasaan cakupan pembahasan tema dan sub-sub tema serta minggu efektif sekolah, sesuai dengan alokasi waktu yang ditetapkan.
Berikut ini disajikan contoh tema dan alokasi waktu
Tema Semester 1
No. | Tema | Perkiraan Waktu* |
1 | Diri Sendiri | 3 minggu |
2 | Lingkunganku | 4 minggu |
3 | Kebutuhanku | 4 minggu |
4 | Binatang | 3 minggu |
5 | Tanaman | 3 minggu |
JUMLAH | 17 minggu |
Tema Semester 2
No. | Tema | Alokasi Waktu |
1 | Rekreasi | 4 minggu |
2 | Pekerjaan | 3 minggu |
3 | Air, udara, dan api | 2 minggu |
4 | Alat komunikasi | 2 minggu |
5 | Tanah airku | 3 minggu |
6 | Alam semesta | 3 minggu |
JUMLAH | 17 minggu |
Catatan:
Antara minggu ke-8 dan ke-9 pada semester I dan II diadakan kegiatan tengah semester selama 4 hari, misalnya kegiatan pekan olah raga dan seni (Porseni), karyawisata/rekreasi, lomba kreatifitas, bazaar, dan kegiatan lainnya.
Kegiatan tengah semester ini dimaksudkan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreatifitas peserta didik dalam rangka pengembangan pendidikan anak seutuhnya.
Contoh perencanaan semester dapat dilihat pada lampiran 1a .dan 1b
B. Perencanaan Mingguan
Perencanaan mingguan disusun dalam bentuk Rancangan Kegiatan Mingguan (RKM). RKM merupakan penjabaran dari perencanaan semester yang berisi kegiatan-kegiatan dalam rangka mencapai indikator yang telah direncanakan dalam satu minggu sesuai dengan keluasan pembahasan tema dan subtema.
Perencanaan mingguan dapat disusun dalam bentuk, antara lain Rancangan Kegiatan Mingguan (RKM) model pembelajaran kelompok, dengan kegiatan pengaman, Rancangan Kegiatan Mingguan (RKM) model pembelajaran kelompok dengan sudut kegiatan dan Rancangan Kegiatan Mingguan (RKM) model pembelajaran berdasarkan minat.
- RKM model pembelajaran kelompok dengan kegiatan pengaman
a. Komponen RKM model pembelajaran kelompok dengan kegiatan pengaman adalah sebagai berikut:
· Tema dan sub tema.
· Alokasi waktu.
· Aspek pengembangan.
· Kegiatan per aspek pengembangan.
b. Langkah-langkah pengembangan RKM model pembelajaran kelompok dengan kegiatan pengaman adalah sebagai berikut:
· Menjabarkan tema dan merinci subtema.
· Membuat matrik hubungan antara tema, subtema dengan kegiatan.
· Menjabarkan indikator menjadi kegiatan-kegiatan pada bidang pengembangan dalam program semester.
Contoh RKM model pembelajaran kelompok dengan kegiatan pengaman dapat dilihat pada lampiran 2a dan 2b
2. RKM model pembelajaran kelompok dengan sudut kegiatan
a. Komponen RKM model pembelajaran kelompok dengan sudut kegiatan adalah sebagai berikut:
· Tema dan sub tema.
· Alokasi waktu.
· Aspek pengembangan.
· Kegiatan per aspek pengembangan.
b. Langkah-langkah pengembangan RKM model pembelajaran dengan sudut kegiatan adalah sebagai berikut:
· menjabarkan tema dan merinci subtema.
· membuat matrik hubungan antara tema, subtema dengan kegiatan.
· menjabarkan indikator menjadi kegiatan-kegiatan dan dimasukkan dalam area
Contoh RKM model pembelajaran kelompok dengan sudut kegiatan dapat dilihat pada lampiran 3ª dan 3b
3. RKM model pembelajaran berdasarkan minat
a. Komponen RKM model pembelajaran berdasarkan minat adalah sebagai berikut:
· Tema dan sub tema.
· Alokasi waktu.
· Aspek pengembangan.
· Kegiatan per aspek pengembangan.
b. Langkah-langkah pengembangan RKM model pembelajaran berdasarkan minat adalah sebagai berikut:
· menjabarkan tema dan merinci subtema.
· membuat matrik hubungan antara tema, subtema dengan kegiatan.
· menjabarkan indikator menjadi kegiatan-kegiatan dan dimasukkan dalam area
Contoh RKM model pembelajaran berdasarkan minat dapat dilihat pada lampiran 4a dan 4b
C. Perencanaan Harian
Perencanaan harian disusun dalam bentuk Rancangan Kegiatan Harian (RKH). RKH merupakan penjabaran dari Rancangan Kegiatan Mingguan (RKM). RKH memuat kegiatan-kegiatan pembelajaran, baik yang dilaksanakan secara individual, kelompok, maupun klasikal dalam satu hari. RKH terdiri atas kegiatan awal, kegiatan inti, istirahat/makan, dan kegiatan akhir.
Kegiatan awal merupakan kegiatan untuk pemanasan dan dilaksanakan secara klasikal. Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain, misalnya berdoa/mengucap salam, membicarakan tema atau subtema, dan sebagainya.
Kegiatan inti merupakan kegiatan yang dapat mengaktifkan perhatian, kemampuan, sosial dan emosional anak. Kegiatan ini dapat dicapai melalui kegiatan yang memberi kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi dan bereksperimen sehingga dapat memunculkan inisiatif, kemandirian dan kreativitas anak, serta kegiatan yang dapat meningkatkan pengertian-pengertian, konsentrasi dan mengembangkan kebiasaan bekerja yang baik. Kegiatan inti merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara individual/ kelompok.
Istirahat/Makan merupakan kegiatan yang digunakan untuk mengisi kemampuan anak yang berkaitan dengan makan, misalnya mengenalkan kesehatan, makanan yang bergizi, tata tertib makan yang diawali dengan cuci tangan kemudian makan dan berdoa sebelum dan sesudah makan. Setelah kegiatan makan selesai, anak melakukan kegiatan bermain dengan alat permainan di luar kelas dengan maksud untuk mengembangkan motorik kasar anak dan bersosialisasi. Kegiatan ini disesuaikan dengan kemauan anak, anak makan kemudian bermain atau sebaliknya anak bermain terlebih dahulu kemudian makan.
Kegiatan akhir merupakan kegiatan penenangan yang dilaksanakan secara klasikal. Kegiatan yang dapat diberikan pada kegiatan akhir, misalnya membacakan cerita dari buku, mendramatisasikan suatu cerita, mendiskusikan tentang kegiatan satu hari atau menginformasikan kegiatan esok hari, menyanyi, berdoa, dan sebagainya.
Rancangan Kegiatan Harian (RKH) dapat disusun dalam bentuk, antara lain RKH model pembelajaran kelompok, RKH pembelajaran berdasarkan minat dengan sudut kegiatan, dan RKH pembelajaran berdasarkan minat dengan area.
1. RKH model pembelajaran kelompok dengan kegiatan pengaman
a. Komponen RKH model pembelajaran kelompok dengan kegiatan pengaman adalah sebagai berikut:
· Hari, tanggal, waktu.
· Indikator.
· Kegiatan pembelajaran.
· Alat/sumber belajar.
· Penilaian perkembangan peserta didik.
b. Langkah-langkah penyusunan RKH model pembelajaran kelompok dengan kegiatan pengaman adalah sebagai berikut:
· Memilih kegiatan yang sesuai dalam RKM untuk dimasukkan ke dalam RKH. Penulisan indikator dalam RKH diberi keterangan bidang pengembangan.
· Merumuskan kegiatan yang sesuai untuk mencapai indikator yang dipilih dalam RKH.
· Memilah kegiatan ke dalam kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir. Pada kegiatan inti, kegiatan pembelajaran dibagi ke dalam kelompok sesuai program yang direncanakan.
· Memilih metode yang sesuai dengan kegiatan yang dipilih.
· Memilih alat/sumber belajar yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan.
· Menyediakan alat – alat kegiatan pengaman dimana alat-alat tersebut tidak sama dengan alat-alat pada kegiatan inti.
· Memilih dan menyusun alat penilaian yang dapat mengukur ketercapaian indikator.
Contoh RKH model pembelajaran kelompok dengan kegiatan pengaman dapat dilihat pada lampiran 5a dan 5b.
2. RKH model pembelajaran kelompok dengan sudut kegiatan
a. Komponen RKH model pembelajaran kelompok dengan sudut kegiatan sebagai berikut:
· Hari, tanggal, waktu.
· Indikator.
· Kegiatan pembelajaran.
· Alat/sumber belajar.
· Alat dan hasil penilaian perkembangan anak didik.
b. Langkah-langkah penyusunan RKH dengan sudut kegiatan sebagai berikut:
· Memilih dan menata kegiatan ke dalam RKH.
· Memilah kegiatan ke dalam kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir.
· Pada kegiatan inti, kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan sudut kegiatan yang akan dilaksanakan.
· Memilih metode yang sesuai dengan kegiatan yang dipilih.
· Memilih alat/sumber belajar yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan.
· Memilih dan menyusun alat penilaian yang dapat mengukur ketercapaian hasil belajar atau indikator.
Contoh RKH model pembelajaran kelompok dengan sudut kegiatan dapat dilihat pada lampiran 6a dan 6b .
3. RKH model pembelajaran berdasarkan minat
a. Komponen RKH model pembelajaran berdasarkan minat sebagai berikut:
· Hari, tanggal, waktu.
· Indikator.
· Kegiatan pembelajaran.
· Alat/sumber belajar.
· Alat dan hasil penilaian perkembangan anak didik.
b. Langkah-langkah penyusunan RKH berdasarkan minat sebagai berikut:
· Memilih kegiatan yang sesuai dengan RKM untuk dimasukkan ke dalam RKH. Penulisan Indikator dalam RKH diberi keterangan bidang pengembangan.
· Merumuskan kegiatan yang sesuai untuk mencapai indikator yang dipilih dalam RKH.
· Pada kegiatan inti, kegiatan pembelajarn disesuaikan dengan minat (area) yang akan dilaksanakan.
· Memilih kegiatan dalam kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir. Pada kegiatan inti, kegiatan pembelajaran dibagi ke dalam kelompok sesuai program yang direncanakan.
· Memilih metode yang sesuai dengan kegiatan yang dipilih.
· Memiih alat/sumber belajar yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan.
· Memilih dan menyusun alat penilaian yang dapat mengukur ketercapaian hasil belajar atau indikator.
Contoh RKH model pembelajaran berdasarkan minat dapat dilihat pada lampiran 7a dan 7b
Selain ketiga model pembelajaran di atas, guru dapat mengembangkan model RKM dan RKH lain sesuai dengan kemampuan lembaga masing-masing.
BAB IV
P E N U T U P
Pengaturan dan pelaksanaan kurikulum sebagai salah satu bagian penyelenggaraan pendidikan telah didesentralisasikan, terutama dalam penyusunan dan pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan peserta didik, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Daerah tingkat II dan sekolah memiliki kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan proses dan hasil kegiatan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
Pedoman pengembangan silabus ini diperuntukan bagi para pelaksana pendidikan atau pihak-pihak terkait yang berkepentingan, terutama pendidik /guru PAUD formal dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas. Pendidik/Guru PAUD formal yang belum memahami cara menyusun silabus, dapat menggunakan pola yang ditawarkan dalam buku ini. Akan tetapi bila pendidik/guru PAUD formal sudah memahami cara menyusun silabus, maka dapat mengembangkan silabus lebih lanjut. pendidik/guru PAUD formal diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensinya, karena sebagai guru memiliki tanggung jawab langsung terhadap kemajuan belajar peserta didiknya, dan lebih mengenal karakteristik peserta didik dan kondisi sekolah serta lingkungannya.
Penyusunan dan pengembangan silabus dapat dilakukan oleh pendidik/guru PAUD formal secara perseorangan atau berkelompok melalui kelompok kerja guru (KKG) di gugus TK / RA / BA , atau dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan setempat terutama dalam penyusunan dan pengembangan program semester dan program mingguan. Akan tetapi dalam penyusunan dan pengembangan program harian harus disusun oleh setiap pendidik/guru PAUD formal dalam mengelola pembelajaran di kelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar